KLIKDONI.com - Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Iwan Setiawan mengatakan bila
pemudik bisa menitipkan kendaraannya seperti mobil dan motor di Polres
Jaksel mulai hari ini. Penitipan di kantor polisi itu gratis alias tak
dipungut biaya apa pun.
"Kita sudah siapkan di Polres ini untuk
menitipkan. Surat edaran sudah kita terima dari Pak Djarot," ucap Iwan
di kantornya, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Minggu (18/6/2017).
Iwan
pun mengatakan penitipan itu bisa dilakukan per hari ini. Dia juga
menegaskan tidak ada pungutan biaya apa pun bagi masyarakat yang ingin
menitipkan kendaraannya asalkan surat-suratnya lengkap.
"Silakan, kita sudah siap kok mulai hari ini. Nggak ada biaya," ucap Iwan.
"Yang pasti kendaraan miliknya sendiri, surat-suratnya jelas, kemudian juga tidak membahayakan," imbuh Iwan.
Namun,
Iwan mengatakan polisi tidak menerima penitipan barang-barang berharga.
Iwan mengimbau agar masyarakat menitipkan barang-barang berharganya di
pegadaian.
"Kecuali barang-barang berharga seperti emas dan berlian silakan aja dititipkan di pegadaian," ujar Iwan.
Sebelumnya
diberitakan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau warga
tidak menggunakan sepeda motor saat mudik. Pemudik tidak perlu khawatir
karena motor yang ditinggalkan bisa dititipkan di kantor kelurahan dan
kecamatan.
"Kantor pemerintah boleh, kelurahan boleh, kecamatan
boleh, gratis. Dengan begitu, dia tenang karena dia (mungkin) khawatir
kalau saya nggak pakai motor, siapa yang jaga? Makanya kami sediakan,"
ujar Djarot.
(dhn/fjp). Sumber : detikNews.
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar