Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Tatang Sulaiman berupaya untuk fokus bersinergi untuk mensinkronkan program dalam rangka penanganan radikalisme khususnya di wilayah Kodam IV/Diponegoro.
“Ada formulasi lain yang lebih bagus jika Babinsa bisa memberikan perlindungan, penangkalan, pencegahan dan memulihkan saudara-saudara kita yang sudah terpapar paham radikalisme akan jauh lebih efektif daripada fokus pada penindakan,” ucap Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Tatang Sulaiman saat memberikan amanat tentang peningkatan mental spiritual Babinsa untuk penanganan radikalisme di wilayah Kodam IV/Diponegoro kepada Babinsa Se-Jawa Tengah bertempat di GPU Kajen Kabupaten Pekalongan, Kamis (14/9/2017).
Pangdam menyampaikan bahwa Kodam IV/Diponegoro sudah bersinergi dengan Pemerintah Provinsi kemudian sudah direalisasikan oleh Danrem dan Dandim bahkan di tingkat Babinsa juga bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk bersama - sama menangani bahaya radikalisme.
“Semua berawal dari bahaya sosial yang mengancam seperti narkoba apabila dibiarkan bisa merusak generasi penerus bangsa serta untuk kalangan aparat keamanan jika ikut terbius oleh narkoba maka dapat mengancam keamanan. Sebagai contoh prajurit Republik Rakyat Tiongkok yang dahulu setiap harinya mengonsumsi candu, akhirnya pulau-pulau terluar mereka dikuasai Inggris. Hal ini semoga menjadi pelajaran dan jangan sampai terjadi di Indonesia,” jelas Pangdam.
Tatang mengingatkan, selain ancaman terorisme, bahaya narkoba juga sangat patut diwaspadai, karena apabila setiap tahun ada 15 ribu generasi muda Indonesia terjerat narkoba, bukan tidak mungkin 20 tahun ke depan akan menjadi generasi yang tidak berkualitas. Melihat realitas yang ada maka aparat negara jangan sampai lengah dan harus ikut berperan aktif melakukan pencegahan khususnya Jawa Tengah umumnya Indonesia.
“Indonesia sangat rentan dengan pengaruh radikalisme dan terorisme, berdasarkan survei di tahun 2015 sebanyak 96% masyarakat Indonesia mayoritas dengan tegas menolak ideologi ISIS, tetapi ada 4% yang tidak menjawab berarti ada 64 juta WNI yang masih ragu-ragu,” terangnya.
Menurut Pangdam, harus tetap diwaspadai maka dari itu tugas dari aparat keamanan negara untuk melakukan pencegahan lebih dini melalui peranan dari Babinsa harus bisa lebih dekat dengan masyarakat. Misalnya, harus bisa masuk ke kalangan pondok pesantren, tujuannya agar dapat melakukan perlindungan, penangkalan dan pencegahan terlebih dahulu.
“Selain itu yang patut diwaspadai bahaya penyebaran berita tidak benar yang bisa merusak keutuhan NKRI melalui media sosial ,”pungkas Mayjen TNI Tatang Sulaiman.
Sementara itu, Kasdim 0736/Batang Mayor Inf Raji yang turut hadir mewakili Dandim 0736/Batang menambahkan untuk penanganan radikalisme di Kabupaten Batang sesuai dengan amanat Pangdam tadi, setiap harinya Babinsa sudah melakukan pencegahan.
“Secara rutin anggota Babinsa melakukan pencegahan sehingga masyarakat Batang tidak akan terkontaminasi oleh paham-paham radikalisme,” ucapnya. (don).
0 komentar:
Posting Komentar