Sektor perbankan Jawa
Tengah pada posisi April 2018 mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Hal
tersebut terlihat dari pertumbuhan aset mencapai 402,35 triliun atau tumbuh
sebesar 9,38% yoy, kredit 283,90 triliun atau tumbuh sebesar 8,89% yoy dan dana
pihak ketiga Rp299,25 triliun atau tumbuh sebesar 11,89% yoy. Sedangkan secara
nasional aset, kredit dan dana pihak ketiga masing-masing tumbuh sebesar 9,32%,
8,95% dan 8,13% yoy.
“Pertumbuhan kredit di
Jawa Tengah tersebut diikuti dengan kualitas kredit yang lebih baik, tercermin
dari rasio NPL sebesar 2,77% dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebesar
3,66% yoy. Selain itu, rasio NPL di Jawa Tengah per April 2018 juga
tercatat lebih rendah dibandingkan NPL Nasional yang tercatat sebesar 2,89%,”
ungkap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan DIY
Bambang Kiswono, kepada awak media pada acara buka bersama di Semarang, Senin
(5/6).
Di sisi lain menurut
Bambang, perbankan syariah di Jawa Tengah pun mengalami pertumbuhan yang
menggembirakan, yakni posisi April 2018 jumlah pembiayaan yang disalurkan
tercatat sebesar 18,89 triliun atau mengalami pertumbuhan 16,50% yoy, dengan
share terhadap nasional tercatat sebesar 6,66%. Adapun NPF pembiayaan di Jawa
Tengah tercatat sebesar 3,34% atau lebih rendah dibanding NPF nasional yang
tercatat sebesar 4,27%.
“Secara terperinci, penyaluran
kredit di Jawa Tengah per jenis penggunaan paling banyak digunakan untuk kredit
modal kerja sebesar 152,13 triliun atau tumbuh sebesar 9,27% dan memiliki share
sebesar 53,58% dari total keseluruhan kredit,” jelasnya.
Selain itu perkembangan
Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Tengah per 30 April 2018 sebesar 8,34 triliun
atau memiliki share sebesar 18,55% dari realisasi KUR nasional yang mencapai 45
triliun. Sedangkan di sektor pasar modal sendiri, pada posisi April 2018 jumlah
single investor identity (SID) di Jawa Tengah tercatat sebanyak 63.030 atau
tumbuh 21,96% yoy, dengan nilai transaksi saham sebesar Rp5,92 triliun.
Sementara jumlah
Emiten di Jawa Tengah sebanyak 6 dan 1 Emiten Obligasi yaitu Industri Jamu
dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk (SRIL), PT
Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), PT Sarana Menara Nusantara Tbk (SMNUF), dan
PT Prima Cakrawala Abadi (PCAR), PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) dan
Bank Jateng sebagai Emiten Obligasi Subordinasi.
Selanjutnya,
perkembangan sektor jasa keuangan non Bank atau IKNB di Jawa Tengah posisi
April 2018 aset Dana Pensiun tercatat 4,65 triliun dengan share terhadap nasional 1,77%, sedangkan nilai investasi
sebesar 4,63 triliun dengan share secara nasional sebesar 1,81%.
Sedangkan dari
perusahaan pembiayaan, nilai piutang perusahaan pembiayaan tercatat sebesar
46,85 triliun dengan share terhadap nasional sebesar 10,71% dan NPF yang hanya
sebesar 1,21% lebih rendah dibanding nasional yang sebesar 3,01%.
Bambang juga
menjelaskan, bahwa tren pembiayaan baru melalui Peer-to-Peer Lending Financial
Technology (Fintech) berkembang cukup signifikan, terbukti sampai dengan per
Mei 2018 terdapat 51 perusahaan terdaftar (1 berizin).
Dari sisi outstanding
pembiayaan tercatat sebesar 338,89 miliar yang terdiri dari 74.654 orang jumlah
peminjam (borrower). Sedangkan dari sisi pemberi pinjaman (lender) per Maret
2018 tercatat sebesar 79,61 miliar dengan jumlah lender sebanyak 11.721
orang.
Selain itu sebagai
bagian dari fungsi OJK dalam melindungi konsumen, penyelesaian pengaduan
konsumen masih menjadi salah satu fokus perhatian OJK.
“Berdasarkan data
Maret 2018, jumlah pengaduan konsumen yang masuk pada OJK Regional 3 Jateng dan
DIY mencapai 167 pengaduan dengan pengaduan tertinggi pada bank umum sebanyak
104 pengaduan (62%) dan jumlah pengaduan yang telah selesai sebanyak 146
pengaduan (87%) sedangkan sisanya masih dalam proses klarifikasi,” pungkas
Bambang. (Donny).
0 komentar:
Posting Komentar