BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Peserta dari Agen BRILink


KLIKDONI : Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada 2 ahli waris peserta yang  membayar melalui agen BRILink. Penyerahan dilaksanakan saat sosialisasi dan Konsolidasi  PT BRI Tbk kepada PPBK dan AgenBriLink di Regional Semarang, Jumat (9/8/2024). 

Santunan diserahkan oleh Asisten Deputi Kepesertaan BPU Armada Kaban dan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Isnavodiar Jatmiko. Adapun penerimanya yakni ahli waris dari peserta Kusnarih dan ahli waris dari peserta Suwardono, masing-masing mendapatkan Rp42 juta.

"Kami turut berbelasungkawa, dan berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban dan memberikan kelegaan di masa-masa sulit. Santunan ini merupakan salah satu bentuk nyata, Negara hadir untuk masyarakatnya," ujar Iko, panggilan akrab Isnavodiar Jatmiko.

"Kami BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memastikan keluarga peserta yang meninggal dunia mendapatkan dukungan yang diperlukan," tambahnya.

Sutrisno (50), keluarga almarhumah Kusnarih yang juga selaku agen BRILink mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pemberian santunan. Menurutnya santunan tersebut sangat membantu untuk keperluan penguburan serta peringatan kematian almarhumah.

"Selain almarhumah banyak juga yang saya daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, setelah ada tetangga yang mendapatkan santunan kematian. Saya melihat manfaatnya nyata, padahal iurannya hanya Rp16.800, sehingga semua keluarga dan tetangga yang  belum terdaftar, saya daftarkan," ungkap Sutrisno.

Kepala Kantor BPJamsostek Semarang Majapahit, Farah Diana menambahkan, tujuannya untuk melakukan perlindungan Jamsostek yang menargetkan masyarakat pekerja informal. Seperti petani, pedagang, tukang parkir dan sektor lainnya yang memiliki hak sama untuk mendapatkan perlindungan sosial.

“Dengan hadirnya layanan BPJamsostek dekat dengan pekerja, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek. Sehingga para pekerja dapat bekerja dengan tenang serta memiliki hari tua yang sejahtera,” ujarnya, Selasa (13/8/2024). (don).

 

Share on Google Plus

About klikdoni

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar