OJK Kembangkan Program Ekosistem Pondok Pesantren di Jateng


KLIKDONI : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemda dan Industri Jasa Keuangan membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS). Kegiatan untuk mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah digelar di Ponpesn Futuhiyyah Mranggen, Demak. 

Kegiatan dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari. Kemudian juga hadir Anggota Badan Supervisi OJK Mohammad Jufrin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Demak, Musyafak.

Friderica menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Pondok Pesantren. Diantaranya pemahaman produk keuangan syariah yang tidak seragam serta akses keuangan yang masih terbatas. 

“Dibutuhkan program berkelanjutan untuk memfasilitasi kebutuhan finansial di lingkungan pondok pesantren dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah. Diharapkan EPIKS dapat menguatkan peran ponpes sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi," ujar Friderica, Senin (12/8/2024)..

"Disamping itu, upaya mewujudkan masyarakat lingkungan ponpes yang mandiri finansial. M njadi perjuangan yang relevan di era saat ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut hadir juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Demak, Musyafak. Ia mengapresiasi OJK yang telah mendukung inklusi keuangan syariah di lingkungan Pondok Pesantren. 

“Dengan adanya EPIKS ini, kita berharap pondok pesantren dapat memainkan peran lebih aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Terutama dalam pemberdayaan masyarakat dan pengembangan keuangan syariah, karena merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi," kata Musyafak.

Ponpes Futuhiyyah Mranggen Demak, saat ini memiliki lebih dari 5.000 santri dari jenjang PAUD sampai Perguruan Tinggi. Dan telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan besar dan Universitas ternama untuk menambah ketrampilan para santri. (don).

 

Share on Google Plus

About klikdoni

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar