KLIKDONI : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemda dan Industri Jasa Keuangan membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS). Kegiatan untuk mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah digelar di Ponpesn Futuhiyyah Mranggen, Demak.
Kegiatan dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas
Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK
Friderica Widyasari. Kemudian juga hadir Anggota Badan Supervisi OJK Mohammad
Jufrin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Demak, Musyafak.
Friderica menyampaikan bahwa saat ini masih
terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di
Pondok Pesantren. Diantaranya pemahaman produk keuangan syariah yang tidak
seragam serta akses keuangan yang masih terbatas.
“Dibutuhkan program berkelanjutan untuk
memfasilitasi kebutuhan finansial di lingkungan pondok pesantren dalam rangka
penyediaan akses keuangan syariah. Diharapkan EPIKS dapat menguatkan peran
ponpes sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi," ujar Friderica, Senin (12/8/2024)..
"Disamping itu, upaya mewujudkan masyarakat
lingkungan ponpes yang mandiri finansial. M njadi perjuangan yang relevan di
era saat ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut hadir juga Asisten Perekonomian
dan Pembangunan Setda Demak, Musyafak. Ia mengapresiasi OJK yang telah
mendukung inklusi keuangan syariah di lingkungan Pondok Pesantren.
“Dengan adanya EPIKS ini, kita berharap pondok
pesantren dapat memainkan peran lebih aktif dalam pengembangan ekonomi
masyarakat. Terutama dalam pemberdayaan masyarakat dan pengembangan keuangan
syariah, karena merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan
ekonomi," kata Musyafak.
Ponpes Futuhiyyah Mranggen Demak, saat ini
memiliki lebih dari 5.000 santri dari jenjang PAUD sampai Perguruan Tinggi. Dan
telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan besar dan Universitas ternama
untuk menambah ketrampilan para santri. (don).
0 komentar:
Posting Komentar